1 Ton Milk Bun Roti Viral Asal Thailand Dimusnahkan, Begini Faktanya

CIANJURUPDATE.COM – 2.564 buah atau setara 1 ton milk bun asal Thailand dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (8/3/2024).

Total olahan pangan roti yang sedang viral itu mencapai Rp 400 juta. Dilansir dari CNBC Indonesia, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan jika roti tersebut disita dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.

BACA JUGA: Krisis Pangan di Gaza, Warga Sampai Makan Kaktus dan Pakan Biji Burung

“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 Kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA: Harga Beras Mahal? Tenang, Ini 9 Alternatif Makanan Pengganti Beras yang Lebih Hemat dan Sehat!

Lalu Gatot menjelaskan bahwa penindakan sudah sesuai dengan Peraturan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Exit mobile version