CIANJURUPDATE.COM, Jambi – Pelaku penyamaran identitas yang dilakukan Erayani akhirnya terbongkar selama 10 bulan menikah. Erayani mengaku sebagai laki-laki untuk menikahi perempuan asal Jambi bernama Nur Aini.
Pelaku memakai nama Anhaf Arrafif dan sempat menjadi imam salat untuk meyakini keluarga korban. Ini disampaikan oleh ibu korban berinisial S, Rabu (15/6).
Sikap Erayani yang tidak menunjukkan sikap pria normal membuat S selalu menaruh curiga kepada pelaku.
“Saya dituduh suudzon, pembangkang agama, saya tidak peduli. Saya tetap meminta bukti identitasnya,” dikutip Kumparan pada Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Blak-blakan Aktivis LGBTQ Asal Cianjur Soal Pride Month
Berbagai cara dilakukan Erayani untuk meyakinkan korban. Salah satunya, mengaku mualaf dan pernah menjadi imam salat. Warga Sumatera Selatan ini juga pernah menjalankan salat Jumat.
“Pelecehan agama dilakukannya. Sempat mengimamin salat di masjid. Salat Jumat juga. Itu yang menguatkan pernyataannya,” tutur S.
Sebelumnya, pelaku uga berjanji akan mengurus pengobatan suaminya yang mengidap penyakit stroke. Oleh sebab itu, S memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.
Sementara itu, dikatakan korban yang berusia 28 tahun, keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
“Ada Adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, korban berharap pelaku dijerat pasal berlapis, karena telah memalsukan identitas, melakukan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, serta diduga melakukan pelecehan agama.
“Nama baik anak saya juga rusak. Tidak hanya di Jambi, tapi di luar Jambi,” ujarnya.(rid/afs)