Berita

10 Ekor Kukang Jawa Dilepasliar di Hutan Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Naringgul – 10 ekor primata yang dilindungi yakni kukang jawa, dilepasliarkan di Cagar Alam Gunung Simpang di Kecamatan Naringgul, Cianjur Jawa Barat. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) yang melepaskan hewan tersebut.

Hewan yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus itu, merupakan hewan yang mendapat status titip rawat. Tepatnya di Pusat Rehabilitasi Primata YIARI di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Sepanjang 2021 sebanyak lima ekor jantan dan lima ekor betina kukang jawa warga serahkan dari berbagai lokasi kepada BBKSDA.

“Setelah proses perawatan yang memakan waktu selama beberapa bulan di YIARI. Kita akhirnya melepas 10 ekor Kukang Jawa ke habitat aslinya. Pemilihan habitat yang layak juga telah kami laksanakan. Tim menetapkan kawasan Cagar Alam Gunung Simpang-Naringgul,” kata Kepala Resort Gunung Simpang, Meri Juanda, Sabtu (26/3/2022) via ANTARA.

Gunung Simpang menjadi lokasi yang cocok untuk melepas kukang jawa berdasarkan aspek ketersediaan pakan dan naungan. Selain itu, faktor keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami. Tim juga membuat rumah sementara di dalam hutan sebelumnya.

Baca juga: Primata Langka Owa Jawa Terlihat di Hutan Lindung Naringgul Cianjur

“Nantinya, setelah proses adaptasi dengan lingkungan sekitar di alam. Kukang akan terbiasa untuk menjelajah lebih dalam dan tidak lagi keluar hutan. Kami juga memberikan edukasi pada warga sekitar hutan untuk tidak memburu atau memelihara hewan yang dilindungi,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button