Trending

10 Fakta Kasus Perundungan Pegawai KPI, Diperbudak hingga Dilecehkan

“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam keterangan persnya, Rabu (1/9/2021).

Diduga Ada 7 Orang Pelaku Perundungan

Menindaklanjuti kasus ini, dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh KPI Pusat. Diketahui 7 orang ditetapkan sebagai pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/9/2021) malam.

“(KPI Pusat, red) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.

KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.

“KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Hingga saat inu KPI mengaku, korban alias MS belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya terkait aduan terbuka itu.

Lebih lanjut ujuh pegawai KPI Pusat yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap korban juga belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya.

(ega/rez/bbs)

Sumber: Suara.com

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button