Berita
113 ASN di Cianjur Terkonfirmasi Positif Covid-19
Bagi para PNS atau honorer yang berusia dibawah 50 tahun, jam kerjanya hanya 18,75 jam per minggu. Sedangkan untuk yang di atas 50 tahun hanya 15 jam per minggu.
“Normalnya itu kan 37,5 jam kerja dalam seminggu. Namun sekarang dikurangi,” pungkasnya.(afs)