banner 325x300
Berita

14 Pelaku Curanmor Cianjur Diciduk Polisi, Dua Orang Masih Buron

×

14 Pelaku Curanmor Cianjur Diciduk Polisi, Dua Orang Masih Buron

Sebarkan artikel ini
14 Pelaku Curanmor Cianjur Diciduk Polisi, Dua Orang Masih Buron
14 Pelaku Curanmor Cianjur Diciduk Polisi, Dua Orang Masih Buron.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Sebanyak 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur dan jajaran Polsek Pacet.

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, mengatakan, kasus ini dari lima laporan polisi dengan Curanmor pada bulan Mei sampai dengan Juni dengan lima lokasi TKP. Pelaku curanmor yang berhasil diungkap ada dua TKP di Kecamatan Bojongpicung, dua TKP di Kecamatan Cipanas dan satu TKP di Kecamatan Pacet.

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka. Dari ke 14 tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga ada dua tersangka lainnya masih DPO,”  kata dia dalam Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06/2022)

Silfia menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan para tersangka yakni dengan cara merusak gembok pagar rumah kemudian masuk garasi ataupun jendela rumah hingga mengambil kendaraan di rumah tersebut. Mereka mencuri kendaraan dengan cara merusak kunci kontaknya dengan kunci letter T dan L.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk, 1 bilah golok, BPKB, STNK, kunci motor, kunci leter T dan L hingga kunci perusak. Para pelaku berencana menjual motor itu ke wilayah Cianjur Selatan.

“Untuk para pemilik motor yang kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mengambil kendaraan yang hilang dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk dicocokan dan tanpa dipungut biaya apapun,” pungkas dia.(afs)

Berita Terkait

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan