16 Tahun Tak Bisa Pulang, TKI Asal Cianjur Akhirnya Kembali dari Yordania
![](/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200102-WA0019-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Ayi Atikah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur akhirnya bisa pulang ke kampung halaman setelah 16 tahun berada di Yordania. Kini ia bisa berkumpul bersama keluarganya di Kampung Bakan Laban, Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Kepulangan Ayi pada Rabu (1/1/2020) lalu bukan tanpa perjuangan dan usaha. Ada koordinasi dan mediasi yang dilakukan Astakira Pembaharuan dan instansi terkait.
“Alhamdulillah setelah koordinasi dengan instansi terkait serta bisa mediasi langsung via seluler dengan majikannya, PMI tersebut bisa pulang ke Kampung halamannya,” papar Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, kepada Cianjur Update, Kamis (2/1/2020).
Ia menceritakan, pemulangan Ayi bermula adanya aduan dari keluarga PMI dan rekan-rekan motekar. Ada warga Bojongpicung yang sudah 16 tahun kesulitan untuk pulang ke Indonesia, karena dokumen yang dibawa sudah tidak berlaku.
“Seperti paspor dan iqomah mati, tidak pernah diperpanjang oleh majikannya” ujarnya.
Ali menuturkan, kurang lebih satu bulan proses pemulangan dilakukan. Walaupun sudah bisa pulang, namun hak gaji selama enam tahun sewaktu masih bekerja belum diterima. Pihaknya akan memperjuangkan hak PMI tersebut.
“Tim advokasi pihaknya akan memperjuangkan, supaya bisa keterima,” pungkasnya.(yan)