2020, P2TP2A Cianjur Catat Puluhan Perkara Kekerasan Terhadap Anak

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kamis 23 Juli 2020 diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur terus berkomitmen menangani perkara anak yang dimulai dengan sosialisasi sebagai upaya pencegahan kekerasan.

Sebab, kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di Kabupaten Cianjur. Hingga Juli 2020 tercatat ada puluhan perkara kekerasan anak, yang dinilai menurun dari tahun 2019.

“Data tahun kemaren sampai bulan Desember 2019 ada sekitar 80 perkara. Sampai Juli 2020 sekitar 30 perkara. Dibanding dengan bulan Juli tahun ini, kita lihat ada penurunan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (23/07/2020).

Di samping sosialisasi sebagai upaya pencegahan kekerasan anak, P2TP2A berkomitmen terus melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Misalnya penanganan bagi korban yang akan terus dilakukan dalam kondisi apapun.

Lidya mengimbau kepada orang tua untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan dan ketahanan keluarga. Hal itu agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, baik itu korban seksual, fisik, kenakalan remaja, hingga menjadi korban trafficking.

“Kami ingin di Hari Anak Nasional ini orang tua menjaga anak secara maksimal agar tidak ada lagi masalah terhadap anak,” jelas dia.

Ia pun berharap, urusan perempuan dan anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab P2TP2A saja, tapi pemerintah melalui dinas-dinas terkait juga harus berkontribusi. “Dan lebih meningkatkan anggaran serta kepedulian serta program-program terhadap upaya pencegahan kekerasan anak di Kabupaten Cianjur.” tutupnya.

Kekerasan Seksual hingga Bullying

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Anak DPPKBPPA Kabupaten Cianjur, Dedi Ahmad, mengatakan, kekerasan anak di Cianjur didominasi dengan kekerasan seksual. Penyebabnya seperti pergaulan bebas, sampai banyak anak-anak yang melihat film atau video porno.

“Banyak juga bullying, KDRT, tapi mayoritas dari P2TP2A bahwa yang terjadi itu 80 persen itu kekerasan seksual. Berdasarkan penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Cianjur, mayoritas hasil penelitian itu hampir 50 persen itu pernah menonton film porno baik SD atau pun SMP,” kata dia.

Sebagai pencegahan, pihaknya bersama mitra kerja lainnya melakukan program pencegahan kekerasan perempuan dan anak. “Programnya ada sosialisasi, dan pembentukan perlindungan anak berbasis masyarakat.” tutupnya.(afs/rez)

Exit mobile version