Berita

28.560 Rumah Tangga di Jawa Barat Nikmati Listrik Berkat Program BPBL 2024

Baca Juga: PLN Mobile Permudah Pelanggan Cianjur Melaporkan Gangguan Kelistrikan

“Program BPBL 2024 bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan instalasi listrik rumah, pemeriksaan dan pengujian instalasi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), penyambungan ke jaringan PLN, serta token listrik perdana,” ujar Agung Murdifi.

Kriteria calon penerima BPBL meliputi rumah tangga tidak mampu yang belum tercatat sebagai pelanggan PLN, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan/atau telah divalidasi oleh kepala desa, lurah, atau perangkat desa setempat.

PLN UID Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi, sekaligus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat energi listrik untuk kehidupan yang lebih baik.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button