29 Sekolah di Cianjur Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah, Ini Penjelasannya!

CIANJURUPDATE.COM – Sebanyak 29 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD-SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Banyaknya Plt kepala sekolah di Cianjur dikarenakan belum terpenuhinya persyaratan untuk mengangkat kepala sekolah definitif.

Menurut Kabid GTK Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, berdasarkan regulasi Permendikbud nomor 20 tahun 2022, pengisian kekosongan kepala sekolah harus dilakukan melalui aplikasi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

BACA JUGA: Miris! Usai Ruang Kelas Rusak dan Ambruk, Siswa di 2 SD Pelosok Cianjur Belajar Beratapkan Terpal

Prioritas utama diberikan kepada guru penggerak yang memenuhi syarat.

“Guru penggerak minimal sudah mengabdi atau masa kerja dua tahun, memiliki penilaian kinerja minimal dua tahun, memiliki sertifikat guru penggerak, sertifikat pendidik sebagai guru profesional, berkelakuan baik, bebas narkoba, dan lainnya,” jelas Wawan.

Sebelumnya, Disdikpora telah mengadakan seleksi calon kepala sekolah sesuai amanat Permendikbud.

BACA JUGA: Diimbau Tak Keluar Kota! Pemprov Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Soal Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Bus di Subang

Namun, dari 52 kekosongan kepala sekolah, hanya 23 calon yang memenuhi syarat.

“Sehingga kemarin itu hanya terisi 23 sekolah yang kepala sekolahnya sudah dilantik. Dan sisanya masih di Plt kan kepada para kepala sekolah yang menjabat di sekolah lain,” imbuhnya.

Wawan menambahkan, walaupun regulasi memungkinkan guru penggerak yang memenuhi syarat untuk menjadi Plt, pihaknya memprioritaskan kepala sekolah definitif di sekolah lain.

BACA JUGA: Cari Bakat Siswa Dalam Cabang Olahraga, Sekolah SMK Se-Cianjur Ikuti O2SN

“Total Plt berdasarkan bulan lalu pada April, sehingga jumlah 29 sekolah statusnya masih Plt SD dan SMP,” tutupnya.

Exit mobile version