Berita

3 Bulan Belum Selesai, Total Kerugian Penipuan Mantri Bank BRI di Cianjur Capai Rp1 Miliar Per Kampung

BRI, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan fraud tersebut dengan melakukan audit internal terlebih dahulu.

“Jika terbukti, kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

Tidak hanya itu, Harry menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang terduga pelaku karena mangkir sejak bulan November 2024.

BACA JUGA: BPBD Cianjur Catat Kejadian Bencana pada 2023 dan 2024 Menurun Hingga 46 persen

“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses operasional perbankan,” tutup dia.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button