BeritaNasional

56 Pria Gelar Pesta Seks Gay di Jakarta, Begini Cara Mereka Mengatur Aksi

Dalam acara ini, para penyelenggara juga menyediakan stiker glow in the dark. Peserta yang berperan sebagai laki-laki tidak diberi stiker, sementara yang berperan sebagai perempuan memakai stiker di bahu. Saat lampu dimatikan, stiker tersebut akan menyala.

BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS di Cianjur Melonjak, Mayoritas Homoseksual Capai Ratusan Pengidap

“Penyidik masih terus mendalami lebih lanjut mengenai pesta seks ini, termasuk seberapa lama kegiatan ini berlangsung, lokasi lainnya, dan frekuensi pelaksanaannya,” ujar Ade Ary.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp7,5 miliar.

Pengidap HIV Didominasi Kaum Gay

Berita ini mengingatkan dengan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur yang saat ini telah mencatatkan jumlah total 30.849 orang.

Berdasarkan data terbaru, ditemukan adanya kenaikan kasus baru dari 271 orang pada tahun 2023 menjadi 281 orang pada tahun 2024.

Kenaikan ini sebagian besar berasal dari kelompok lelaki yang berhubungan dengan sesama lelaki atau gay.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr. Yusman Faisal, mengungkapkan bahwa jumlah kasus baru pada 2024 mencapai 281 orang, sedangkan pada tahun 2023 tercatat 271 kasus.

BACA JUGA: Kaum Gay jadi Penyumbang Terbesar HIV/AIDS di Cianjur, Dewan Desak Dinkes Lakukan Deteksi Dini

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button