CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini vaksinasi terhadap kaum disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Indonesia mulai dilaksanakan.
Budi menyebut, kaum disabilitas dan ODGJ termasuk dalam kelompok rentan jika terpapar Covid-19. Sehingga tidak boleh diabaikan dan harus masuk dalam sasaran vaksinasi.
“Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke ODGJ. Ada sebanyak 562.242 penyandang disabilitas dan ODGJ. Mereka umumnya komorbid-nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Budi menyebut, jumlah tersebut masih bisa bertambah sesuai dengan pendataan yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil untuk vaksinasi di panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, vaksinasi bagi kaum disabilitas dan ODGJ dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat lanjut usia, kaum disabilitas, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Vaksin yang digunakan tetap sama dengan gelombang satu dan dua, yakni menggunakan vaksin program pemerintah yang saat ini tersedia yaitu Vaksin Sinovac dan Vaksin AstraZeneca.
Budi mengajak semua komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk membantu mobilisasi kaum disabilitas dan ODGJ untuk mendaftarkan dan mengatur transportasi ke tempat vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr Siti Kalimah menjabarkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan mulai divaksin hari ini.
“Kita mulai serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental”, kata dr Siti.
“Kalau panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah panti yang akan datang. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” sambungnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(sis)
Sumber: kemkes.go.id