57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, KPU Siapkan Santunan
CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menjelaskan terdapat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah meninggal dunia.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, telah tercatat 57 petugas Pemilu 2024 yang telah meninggal dunia.
“Jumlah kematian mencapai 57,” ujarnya pada Minggu (18/2/2024).
Baca Juga: Viral! Tim Sukses Caleg Mengamuk di Rumah Warga, Minta Uang Serangan Fajar Kembali
Data tersebut mengalami peningkatan pada Kamis (15/2/2024) ketika dilaporkan bahwa 18 petugas meninggal dunia dalam sehari.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Kemenkes, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok petugas yang paling banyak mengalami korban jiwa.
Berikut adalah rincian jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia per Sabtu (17/2/2024):
- Petugas KPPS: 29 orang
- Petugas Linmas: 10 orang
- Petugas saksi: 9 orang
- Petugas: 6 orang
- Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS): 2 orang
- Petugas Bawaslu: 1 orang
Sebaran petugas Pemilu yang meninggal dunia menunjukkan bahwa wilayah Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kematian terbanyak, yakni 13 orang.
Diikuti oleh Jawa Timur dengan 12 kasus dan Jawa Tengah dengan 11 kasus.
Baca Juga: Innalillahi! Petugas PKD di Cianjur Meninggal Saat Distribusi Logistik Pemilu 2024
Penyebab kematian petugas Pemilu 2024, terutama petugas KPPS, dikaitkan dengan penyakit kronis seperti penyakit jantung dan kecelakaan.
Beberapa di antaranya termasuk meninggal saat tiba di rumah sakit.
Untuk memberikan bantuan kepada keluarga petugas yang meninggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan santunan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa santunan tersebut telah disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Besaran santunan yang telah diatur adalah sebesar Rp 36 juta, dan tambahan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.***