CIANJURUPDATE.COM – Maksud hati ingin mabuk, tapi nyawa melayang. Delapan orang di Kampung Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, tewas setelah menenggak alkohol disinfektan.
Mereka mengira alkohol tersebut bisa diminum, padahal sebenarnya untuk obat luka luar.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, mengatakan bahwa dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol ini, 8 di antaranya meninggal dunia.
BACA JUGA: Korban Tewas Tenggak Alkohol Murni di Mande Jadi Delapan Orang, Polisi Semuanya Ada 12 yang Minum
“Jadi 8 orang MD dan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, lalu untuk yang 4 orang masih dilakukan perawatan intensif,” ujarnya, Sabtu (8/1/2025).
Insiden ini bermula saat korban berinisial R membeli etanol berkadar 96% dari marketplace Shopee.
Alkohol ini bukan untuk dikonsumsi, melainkan sebagai disinfektan atau obat luka luar.
BACA JUGA: Warga Bakar Jerigen Alkohol Murni yang Tewaskan 3 Orang Pemuda di Mande
“Korban R ini membelinya di marketplace yaitu di Shopee, setelah itu tanggal 6 barang itu tiba dan langsung dikonsumsi oleh sodara R bersama temen-temennya, kemudian dicampurkan dengan minuman berasa,” jelas Septian.
Bukannya merasakan efek mabuk, para korban justru mengalami gejala keracunan.
Mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, mereka merasakan sakit hebat hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA: Alkohol Murni 95 Persen ‘Online’ Renggut Nyawa 2 Pemuda Mande, 5 Kritis
Namun, satu orang berinisial H meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB.
Tak lama kemudian, jumlah korban tewas bertambah menjadi 8 orang.
“Jadi saya jelaskan kembali intinya ini bukan pesta miras ataupun oplosan, yang jelas para korban ini mengkonsumsi alkohol non grade food dengan kadar 96 persen dan peruntukannya untuk obat luka luar, atau disinfektan. Mereka ini meminumnya full jerigen berisi lima liter,” tutupnya.
Editor: Afsal Muhammad