Berita

91 Pengemudi Delman dan Becak di Cianjur Terima Insentif Rp600 Ribu

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 91 pengemudi delman dan becak di Kabupaten Cianjur menerima insentif Korlantas Polri dalam Program Polri Keselamatan 2020. Mereka pun menerima buku rekening tabungan Bank BRI di Mapolres Cianjur, Minggu (26/4/2020).

Para penerima juga mendapat arahan dan imbauan seputar penanggulangan Covid-19, tata tertib lalu lintas, etika berlalulintas, dan keselamatan berlalu lintas. Materi tersebut disampaikan oleh Kanit Dikyasa Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur, Ipda I Ketut Nuarsa.

Acara diadakan Satlantas Polres Cianjur dalam rangka melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020. Program tersebut dilaunching oleh Kapolri Jendral Idham Azis dan Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, pada tanggal 15 April 2020.

Insentif diberikan kepada para pengemudi sebesar Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan. Hal itu dilakukan dalam upaya meringankan beban ekonomi para pengemudi yang diberikan. Dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, yang tengah mewabah di dunia termasuk di Indonesia.

Kapolres Cianjur, AKBP.Juang Andi Priyanto, meninjau langsung ke lokasi kegiatan. Ia juga sekaligus memaparkan pelaksanaan kegiatan acara tersebut.

“Kita sudah mendata semua penerima insentif, hari ini dibagikan buku tabungan rekening Bank BRI,” paparnya.

Ia menuturkan, pihaknya sudah memberikan Rp600 ribu per bulan untuk para pengemudi dari bantuan dari Pemerintah dan Korlantas Polri. “Intinya kita hanya membantu dan mengawal bantuan untuk sampai pada yang membutuhkan,” tandasnya.(ian/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button