Ada Dokter yang Ikut Pesta Seks Gay di Jakarta, Kok Bisa?
![Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah pesta seks gay yang digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan](/wp-content/uploads/2025/02/56-Pria-Gelar-Pesta-Seks-Gay-di-Jakarta-Begini-Cara-Mereka-Mengatur-Aksi-780x470-jpg.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Seorang dokter turut diamankan dalam penggerebekan pesta seks gay di Jakarta Selatan. Pesta tersebut digelar di sebuah penginapan dan melibatkan 56 pria dari berbagai latar belakang.
“Pekerjaan karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta 1 orang, tidak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Mohamad Iskandarsyah dilansir Kumparan, Senin (10/2/2025).
Para peserta pesta ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Banten. Sebagian besar berasal dari Jakarta dengan rentang usia 26 hingga 30 tahun.
BACA JUGA:Â 56 Pria Gelar Pesta Seks Gay di Jakarta, Begini Cara Mereka Mengatur Aksi
“Rentang umur 20-25 tahun ada 6 orang, 26-30 tahun ada 17 orang, 31-35 tahun ada 13 orang, 36-40 tahun ada 14 orang, dan 41-45 tahun ada 6 orang,” jelas Iskandarsyah.
Selain dokter, terdapat 4 pria berstatus menikah, 47 belum menikah, dan 5 berstatus duda. “Kawin 4 orang,” tambahnya.
Dari total 56 pria yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH, RE, dan BP. Mereka berperan sebagai penyelenggara dengan menyewa kamar deluxe dan merekrut peserta.
BACA JUGA:Â Kasus HIV/AIDS di Cianjur Didominasi Gay, Pemerintah Harus Bergerak Lebih Dari Sekadar Sosialisasi
Ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka juga dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.