Ada Dollar dan Euro, Polres Cianjur Ringkus Komplotan Penipu Penggandaan Uang Palsu
CIANJURUPDATE.COM – Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tiga pelaku kasus penipuan berkedok penggandaan uang dan peredaran uang palsu.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, modus operandi mereka menggunakan kedok yayasan untuk menipu korban yang sedang mengalami kesulitan finansial.
Menurut AKBP Rohman, lima pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi mereka.
Para pelaku ini mulai dari mencari korban hingga berpura-pura menjadi keturunan kerajaan yang bisa menggandakan uang.
“Mereka menyasar orang dengan masalah keuangan dan menjanjikan solusi. Mereka berperan masing-masing hingga korban tergiur,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
BACA JUGA: Hampir Terkena Penipuan, Warga Cianjur Ungkap Modus Penyalahgunaan BPJS
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, para pelaku menawarkan penggandaan uang hingga 10 kali lipat dari jumlah yang diberikan korban.
“Mereka mengklaim bisa melipatgandakan uang dengan syarat kelipatan tiga, seperti Rp 3 juta atau Rp 30 juta. Nanti jumlahnya bisa sampai 10 kali lipat,” katanya.
Para pelaku bahkan menunjukkan tumpukan uang berbagai mata uang, dari rupiah, dollar, hingga euro, untuk meyakinkan korban.
Nilai total uang palsu itu diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
“Mereka menunjukan tumpukan uang, paling banyak rupiah, lalu ada dollar dan euro. Jika asli, totalnya bisa mencapai Rp 1 triliun,” ungkapnya.
BACA JUGA: DPRD Cianjur Prihatin Soal Pernikahan Sesama Jenis di Sukaresmi, Wakil Ketua: Ini Kasus Penipuan