KLIK CIANJUR, Cipanas – Ada harta karun Mencengangkan di Cianjur yaitu energi panas bumi yang akan digarap salah satu unit usaha di Sinar Mas Grup, yaitu PT Daya Mas Geopatra Energi (DMGE).
Seperti dilansir dari CNBC DMGE telah ditetapkan menjadi pemenang lelang Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Cianjur.
Dirjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan. Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menetapkan Geopatra, Sinar Mas Grup, sebagai penggarap wilayah penugasan survei dan eksplorasi panas bumi di daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Lelang (WPSPE) Cianjur sudah selesai, sudah mulai berjalan, sudah ditetapkan Menteri ESDM, nama perusahaannya Geopatra dari Grup Sinar Mas sudah ditunjuk,” ungkapnya saat ditemui wartawan saat acara ‘The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibiton 2022’ di JCC, Jakarta, Rabu (14/09/2022).
Soal Energi Panas Bumi Cianjur: Telah Bertemu Bupati Cianjur
Saat ini menurutnya persiapan eksplorasi tengah dilakukan dan juga telah bertemu dengan Bupati Cianjur untuk bahas hal ini.
“Sudah ketemu Bupati untuk persiapan eksplorasi. Jadi, sudah selesai untuk itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Cipanas pada 28 Januari-28 Februari 2022 lalu.
Daerah Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat ternyata menyimpan harta karun berupa sumber energi panas bumi atau geothermal. Adapun sumber daya panas bumi di Cianjur ini dengan luasan mencapai 3.180 hektar dan potensi sebesar 85 MWe (cadangan).
Salah satu ketentuan terkait penawaran WPSPE Panas Bumi ini menyebutkan bahwa perjanjian awal transaksi dengan PT PLN (Persero) akan di lakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi terbit dari pemerintah.
“Perjanjian Awal Transaksi dengan PT PLN (Persero) akan di lakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis perjanjian tersebut, dikutip Minggu (13/3/2022).
Panas Bumi Sebagai Pembangkit Listrik
Dengan dilakukannya penawaran wilayah kerja panas bumi ini, diharapkan pengembangan panas bumi menjadi sumber listrik di Tanah Air semakin meningkat. Pasalnya, hingga akhir 2021 kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia tercatat baru sebesar 2.276,9 MW. Jumlah itu hanya naik 146,2 MW dari total kapasitas terpasang pada 2020 yang sebesar 2.130,7 MW.
Artinya, total kapasitas terpasang PLTP RI hingga akhir 2021 baru sekitar 9,5% dari total sumber daya yang ada. Dengan demikian, masih banyak potensi panas bumi di Tanah Air yang belum dimanfaatkan.
Padahal, Indonesia merupakan pemilik sumber daya energi panas bumi terbesar kedua dunia setelah Amerika Serikat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sumber daya panas bumi Indonesia hingga Desember 2020 mencapai sebesar 23.965,5 Mega Watt (MW) atau sekitar 24 Giga Watt (GW). Sementara sumber daya panas bumi Negeri Paman Sam yakni mencapai 30.000 Mega Watt (ez/cnbc/bbs).
Berita Terkait: