CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Muncul adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, setelah beberapa pemborong merasa urusannya dipersulit.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pemborong yang tak ingin disebutkan namanya. Dia menuturkan, setelah menyelesaikan pekerjaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya segera mengurus laporan hasil kegiatan untuk mendapatkan pembayaran melalui BKAD
Kata dia, proses ini akan berjalan dengan mudah dan cepat tanpa adanya kekurangan data dalam pelaporan jika ada pelicin atau amplop kepada para pegawai di DPKAD.
“Balada BKAD dari jamannya DPKAD memang seperti ini. Kalau ada uang diurus, gak ada uang dilama-lamakan. Entah kapan sistem birokrasi semacam ini bisa berakhir,” ungkapnya kepada Cianjur Update.
Keluhan seperti ini, kata dia, juga banyak dirasakan oleh rekan-rekannya sebagai pemborong. Dia berharap hal ini bisa menjadi perharian Bupati Cianjur agar ke depannya pelayanan di BKAD benar-benar bersih dari pungli.
“Semoga hal ini diketahui oleh Bupati Cianjur agar bisa dilakukan segera penindakan. Sebab hal seperti ini jika dibiarkan bisa membuat citra seorang kepala daerah tercoreng,” bebernya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial menegaskan, agar memberitahukan nama daripada pegawainya yang diduga melakukan pungli. Sebab pihaknya sudah berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap prilaku seperti itu.
“Tolong saya kasih info pegawai bkad nya siapa. Nanti saya beri sanksi tegas. komitmen kami memberikan pelayanan yang terbaik. Saya sudah tegaskan ke semua pegawai tidak boleh ada yg berbuat yang melanggar,” tulisanya saat dikonfirmasi via Whatsapp.(ren)