NasionalPendidikan

Adaksi Tuntut Perpres Baru untuk Atur Tunjangan Kinerja Dosen ASN Secara Adil

Dukungan dari Kemendiktisaintek

Menanggapi desakan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyatakan, pihaknya sedang menyelesaikan rancangan Perpres terkait Tukin dosen ASN. Rancangan tersebut kini dalam tahap harmonisasi antar-kementerian.

“Perpres ini kunci utama. Kami sudah membahas rancangan tersebut dalam rapat-rapat harmonisasi. Anggaran Tukin sebesar Rp2,8 triliun juga sudah diusulkan ke DPR,” ungkap Stella, Rabu (8/1/2025).

Stella menambahkan, Kemendiktisaintek sebagai kementerian baru berupaya memperbaiki kebijakan warisan, termasuk alokasi Tukin bagi dosen ASN.

BACA JUGA: Rapat Dengan Kementerian Pertanian, Pemkab Cianjur Siapkan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis

Seruan untuk Keadilan

Anggun menegaskan, Tukin merupakan hak wajib yang harus diterima seluruh dosen ASN dengan besaran yang sama, didanai APBN, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perguruan tinggi.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, mendukung langkah ini demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang berkeadilan,” tutupnya.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button