Adaksi Tuntut Perpres Baru untuk Atur Tunjangan Kinerja Dosen ASN Secara Adil
![Adaksi mendesak Kemendiktisaintek menerbitkan Perpres baru yang mengatur tunjangan kinerja dosen ASN, tanpa diskriminasi antar PTN.](/wp-content/uploads/2025/01/Adaksi-mendesak-Kemendiktisaintek-menerbitkan-Perpres-baru-yang-mengatur-tunjangan-kinerja-dosen-ASN-tanpa-diskriminasi-antar-PTN.jpg)
Dukungan dari Kemendiktisaintek
Menanggapi desakan ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyatakan, pihaknya sedang menyelesaikan rancangan Perpres terkait Tukin dosen ASN. Rancangan tersebut kini dalam tahap harmonisasi antar-kementerian.
“Perpres ini kunci utama. Kami sudah membahas rancangan tersebut dalam rapat-rapat harmonisasi. Anggaran Tukin sebesar Rp2,8 triliun juga sudah diusulkan ke DPR,” ungkap Stella, Rabu (8/1/2025).
Stella menambahkan, Kemendiktisaintek sebagai kementerian baru berupaya memperbaiki kebijakan warisan, termasuk alokasi Tukin bagi dosen ASN.
Seruan untuk Keadilan
Anggun menegaskan, Tukin merupakan hak wajib yang harus diterima seluruh dosen ASN dengan besaran yang sama, didanai APBN, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perguruan tinggi.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, mendukung langkah ini demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang berkeadilan,” tutupnya.