Berita

Aduh! Oknum ASN di Cianjur Terjaring OTT Politik Uang di Masa Tenang Kampanye

CIANJURUPDATE.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OS di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/2/2024) dini hari.

OS diduga terlibat dalam politik uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, OS kedapatan sedang menyiapkan amplop berisi uang dan spesimen surat suara caleg tersebut di kediamannya.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Cianjur Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Saat ini, OS tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur dan Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, Bawaslu Cianjur menerima informasi dan mengamankan seorang ASN di Kecamatan Karangtengah terkait dugaan politik uang,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, saat ditemui di Mapolres Cianjur.

Yana menjelaskan, pihaknya masih mendalami masalah tersebut dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, dan saksi.

Baca Juga: Pastikan Pemilu di Tingkat TPS Aman, Bawaslu Cianjur Bimtek Saksi Parpol dan Caleg

“Kami ingin memastikan unsur formil terpenuhi, mulai dari kronologis kejadian, pelapor, terlapor, barang bukti, dan lainnya,” ujar Yana.

“Kami ingin memastikan unsur formil terpenuhi, mulai dari kronologis kejadian, pelapor, terlapor, barang bukti, dan lainnya,” ujar Yana.

Identitas Caleg Diduga Terlibat Politik Uang di Cianjur

Diketahui, bawaslu Cianjur memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyelesaikan proses penanganan kasus ini.

“Berdasarkan Peraturan Bawaslu, waktu penanganan dugaan tindak pidana pemilu ini terbatas, hanya satu minggu ditambah perpanjangan satu minggu atau maksimal 14 hari kerja,” jelas Yana.

Baca Juga: Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cianjur Intens Konsolidasi Hingga ke Tingkat Bawah

Hingga saat ini, Bawaslu belum bersedia membeberkan identitas caleg yang diduga menerima keuntungan dari praktik politik uang tersebut.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button