Adukan Temuan Penyalahgunaan Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Nomor Hotline Ini!
![Adukan Temuan Penyalahgunaan Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Nomor Hotline Ini!](/wp-content/uploads/2021/09/IMG-20210908-WA0020.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya, kini membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 maupun penyalahgunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah membuat layanan hotline melalui media sosial Instagram Siber Polda Metro Jaya.
“Anda bisa direct message ke sana atau melalui whatsapp ke Posko Pengaduan PPKM Darurat di nomor 0811-1311-0110,” ujar Fadil Imran, setelah tim dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga sindikat pemalsu dan penjual sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Fadil, jika masyarakat sedang browsing dan menemukan ada postingan yang menawarkan sertifikat vaksin dengan menjanjikan bisa terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, agar segera melaporkan ke polisi.
“Ini untuk keselamatan bersama,” ucapnya.
Kasus penjualan sertifikat vaksin palsu itu terkuak setelah petugas menemukan akun media sosial Facebook atas nama Tri Putra Heru yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi tanpa suntik vaksin, tapi terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Saat dilakukan komunikasi ke akun Facebook tersebut, diketahui akun itu menjual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi.id. Harga satu sertifikat vaksin Rp320.000,” kata Fadil.
Penyalahgunaan Sertifikat Vaksin Covid-19
Berdasarkan fakta tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap FH dan dilakukan pemeriksaan intensif yang keterangannya mengarah kepada sesorang berinisial HH.