AJI: Serangan Siber Terhadap Jurnalis dan Media Terjadi Karena Mengkritik Pemerintah
CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengungkapkan catatan setahun kebebasan pers pada 2020. Terungkap, bahwa kebebasan pers tidak hanya dihalangi dalam tindak kekerasan fisik atau intimidasi saja, namun sejumlah serangan siber juga turut terjadi terhadap wartawan maupun media.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui siaran langsung YouTube AJI Indonesia pada Senin (28/12/2020).
“Hal yang lebih merisaukan lagi, tahun ini ada sejumlah serangan siber terhadap media. Ada dua serangan terhadap individu wartawan dan kedua kepada media. Serangan siber itu pertama terjadi kepada wartawan detikcom ketika meliput menulis berita rencana Presiden Jokowi akan membuka mall di Bekasi,” jelas Abdul.
Lebih lanjut, saat itu kejadiannya terjadi pada 26 Mei 2020. Di mana jurnalis detikcom menjadi korban doxing dan juga ancaman pembunuhan. Abdul mengatakan, kejadian serangan digital juga terjadi kepada jurnalis cek fakta Tempo.co. Kasus doxing ini bermula ketika Cek Fakta Tempo menerbitkan empat artikel hasil verifikasi terhadap klaim dokter hewan terkait Covid-19 sejak April-Juli 2020.
Kemudian, AJI juga mencatat terjadi serangan digital kepada media di antaranya media Tiro.id, Tempo.co, dan Magdalene.co. Masing-masing media mendapatkan serangan digital yang berbeda dari mulai tidak bisa diakses, mematikan server hingga menghapus sejumlah berita di server media online.