Akhir Perjalanan Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap yang Baru Tertangkap Setelah 10 Tahun
![Akhir Perjalanan Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap yang Baru Tertangkap Setelah 10 Tahun](/wp-content/uploads/2021/06/IMG_20210621_185941-576x470.jpg)
Di sektor hilir, perusahaan ini memproduksi triplek dan kayu lapis, di mana sebagian produksinya adalah untuk ekspor.
Lantaran besarnya produksi Mujur Timber Group, perusahaan ini menjadi penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara. Terutama di Kabupaten Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Kabur Saat Akan Ditangkap di Beijing
Sebelum tertangkap di Singapura, pada 2006 lalu, dirinya sempat tertangkap oleh KBRI Beijing. Namun dirinya berhasil kabur dari kawalan petugas.
Selang sehari kabur, kemudian kembali ditangkap di Beijing, China lalu dibawa ke Indonesia. Setelah itu, proses hukum terhadap Adelin Lis terus berlanjut hingga persidangan.
Kemudian pada 5 November 2007, Adelin Lis divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan karena jaksa dianggap tidak memiliki cukup bukti.
Tidak lama dari putusan bebas itu, Adelin kembali ditetapkan sebagai buron oleh kepolisian terkait kasus pencucian uang.
Ditangkap Imigrasi Singapura
Pada 2018, dia melarikan diri dan memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi, dan ditangkap oleh imigrasi Singapura. Soal paspor palsu Andelin, akhirnya terbongkar oleh Imigrasi Singapura.
Pada 2018 itu, sistem Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Pihak Imigrasi Singapura lantas mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama.
Dihukum Denda dan Deportasi
Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman denda 14.000 dollar Singapura yang dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu.