Nasional
Akhir Perjalanan Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap yang Baru Tertangkap Setelah 10 Tahun
Kemudian mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan juga mendeportasi kembali ke Indonesia.
Perintah Jaksa Agung untuk membawanya ke Jakarta disampaikan setelah Kendrik Ali, anak Adelin Lis.
Dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) supaya bisa kembali ke Medan, Sumut.
Melalui kantor pengacara Parameshwara and Partners, ia dapat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan.(sis)
Sumber: Suara.com