Nasional

Aksi Protes PPKM Viral, Dinar Candy Terancam Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Selebgram Dinar Candy kini ditahan polisi dan terancam dijerat pasal UU ITE dan Pornografi, usai aksi protesnya terhadap kebijakan PPKM menggunakan bikini seksi viral di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan bahwa pihaknya mengamankan Dinar Candy.

Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati Jakarta pada pukul 21.30 Wib.

“Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan diamankan setengah 22.00 Wib dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Tidak sendirian, ia diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini, keduanya masih diperiksa polisi.

“Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangannya karena ini masih tahap penyelidikan,” paparnya.

Dinar dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.

“Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri,” bebernya.

Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang. DJ asal Bandung ini mengaku stres, karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.

“Saya stres PPKM diperpanjang,” tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).

Meskipun begitu, ia juga meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button