CIANJURUPDATE.COM – Tokoh agama Cianjur, KH. R. Abdul Halim atau Ajengan Elim, mengekspresikan kekecewaannya terhadap unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan oleh sejumlah korban gempa di Pendopo Cianjur pada Rabu (31/5/2023).
Selain melanggar adat istiadat masyarakat Cianjur, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur tersebut juga berpendapat bahwa demonstrasi seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Cibeber: Mobil Pikap dan Sepeda Motor Tabrakan
“Bukanlah hal yang salah untuk melakukan unjuk rasa karena itu diatur dalam Undang-Undang. Namun, pelaksanaannya dapat dilakukan dengan damai dan dengan menekankan pentingnya musyawarah,” ujarnya kepada para wartawan pada hari Kamis (1/6/2023).
Ia berharap para koordinator aksi yang bertanggung jawab atas massa yang besar dapat berperan dalam meredam konflik, terutama ketika mengorganisir unjuk rasa. Mengingat setiap situasi atau keputusan pemerintah tidak dapat memuaskan semua orang, hal tersebut dapat memicu protes dan kritik.
Baca Juga: Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional
“Kita perlu melihat apakah seluruh warga telah menerima bantuan yang mereka butuhkan? Tentu saja tidak. Namun, banyak warga yang telah mendapatkan hak mereka. Jika ada yang belum menerima, mungkin ada kendala yang dapat diungkapkan dan diatasi. Saya yakin Pemerintah Kabupaten Cianjur juga berusaha semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Ia juga membandingkan penanganan gempa di Cianjur dengan kota-kota lain yang pernah mengalami bencana gempa. Menurutnya, penanganan di Cianjur sangat luar biasa karena berlangsung dengan cepat.
“Di daerah lain, penanganan bencana yang terjadi bertahun-tahun lalu masih belum selesai hingga saat ini. Di Cianjur, mayoritasnya sudah diselesaikan. Jika masih ada yang belum selesai, mari kita koordinasikan secara damai. InsyaAllah, dengan keadaan yang tenang, semua masalah akan dapat diatasi dengan baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur, Tedi Artiawan, menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama kerusuhan harus ditindak dengan tegas.
Seperti yang diketahui, dalam insiden tersebut, baik para pengunjuk rasa maupun petugas Satpol PP menjadi korban kekerasan fisik saat terjadi dorong-mendorong. Bahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, petugas kepolisian juga menjadi korban pemukulan.
“Apabila memang ada petugas Satpol PP yang terbukti melakukan pemukulan terhadap demonstran, saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan semua pelanggaran yang terjadi harus ditindak secara menyeluruh,” tegasnya kepada wartawan pada Kamis (1/6/2023).
Selain terjadinya kerusuhan yang mengakibatkan kekerasan fisik, aksi tersebut juga menyebabkan kerusakan, termasuk runtuhnya gerbang Pendopo.***