Berita

Alasan Bangun Boarding School, MAN 1 Cianjur Pungut Orang Tua Siswa Rp 3,5 Juta

CIANJURUPDATE.COM – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur memungut biaya Rp 3.500.000 kepada orang tua siswa untuk membangun Boarding School.

Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudin atau akrab disapa Raja, mengatakan ada program kebutuhan untuk kebutuhan fisik dan sudah disepakati oleh komite, serta orang tua siswa.

“Kita ngajukan ke komite, komite rapat sesuai prosedur, kemudian dirapatkan, dan itu hasil kesepakatan besarannya Rp. 3.500.000,” ujar dia, Jum’at (06/09/2024)

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa nilai sumbangan ditentukan oleh sekolah atau komite bukan sifatnya sukarela.

“Bukan sukarela orang tua siswa, alasannya karena orang tua sepakat dan disetujui oleh komite, sementara dari saya segitu aja pak,” tuturnya.

BACA JUGA: Gelar Pelepasan, Ratusan Siswa Lulus Dari MAN 1 Cianjur, Puluhan Lainnya Lolos SNBP

Padahal, jika melihat berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 telah diatur soal tupoksi komite sekolah.

Diatur juga dalam Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri.

Sudah jelas juga diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan.

Dalam regulasi itu juga komite sekolah bertugas untuk membantu sekolah dalam hal sumbangan, tapi tidak bisa melakukan pungutan. Sumbangan itu sifatnya sukarela bukan kesepakatan nominal yang sudah ditentukan baik pihak komite maupun sekolah.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button