Alasan Bangun Boarding School, MAN 1 Cianjur Pungut Orang Tua Siswa Rp 3,5 Juta

CIANJURUPDATE.COM – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur memungut biaya Rp 3.500.000 kepada orang tua siswa untuk membangun Boarding School.

Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudin atau akrab disapa Raja, mengatakan ada program kebutuhan untuk kebutuhan fisik dan sudah disepakati oleh komite, serta orang tua siswa.

“Kita ngajukan ke komite, komite rapat sesuai prosedur, kemudian dirapatkan, dan itu hasil kesepakatan besarannya Rp. 3.500.000,” ujar dia, Jum’at (06/09/2024)

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa nilai sumbangan ditentukan oleh sekolah atau komite bukan sifatnya sukarela.

“Bukan sukarela orang tua siswa, alasannya karena orang tua sepakat dan disetujui oleh komite, sementara dari saya segitu aja pak,” tuturnya.

BACA JUGA: Gelar Pelepasan, Ratusan Siswa Lulus Dari MAN 1 Cianjur, Puluhan Lainnya Lolos SNBP

Padahal, jika melihat berdasarkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 telah diatur soal tupoksi komite sekolah.

Diatur juga dalam Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri.

Sudah jelas juga diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan.

Dalam regulasi itu juga komite sekolah bertugas untuk membantu sekolah dalam hal sumbangan, tapi tidak bisa melakukan pungutan. Sumbangan itu sifatnya sukarela bukan kesepakatan nominal yang sudah ditentukan baik pihak komite maupun sekolah.

Perlu diketahui orang tua siswa boleh membantu dalam pembangunan fisik, tapi dalam bentuk sumbangan bukan bantuan.

Misalnya sekolah belum memiliki toilet, pagar, supaya ada toilet, pagar di sekolah itu, maka komite sekolah membuat proposal dan melakukan rapat dengan orang tua siswa dan tentu nilai tidak boleh ditentukan oleh komite maupun sekolah.

BACA JUGA: Kepala MAN 1 Cianjur Jual Aset Sekolah ke Tukang Rongsok, Kok Bisa?

Terpisah, salah seorang orang tua siswa kelas X menuturkan, bahwa ada beberapa orang tua setelah mengikuti rapat bersama komite dan pihak sekolah, yang merasa cukup keberatan dengan besaran pungutan atau sumbangan senilai Rp 3,5 juta per siswa. Meskipun peruntukannya demi kepentingan sekolah dalam membangun gedung boarding school.

“Ya ada juga setelah rapat itu yang mengeluhkan, bahwa kalau sumbangan dipatok segitu kan ada yang mampu atau tidak. Kalau sendiri, jika memang wajib segitu, paling dicicil saja. Meski cukup berat juga dengan nilainya,” ucap dia.

Adapun rincian biaya sumbangan senilai Rp 3.500.000 itu, tidak termasuk dengan SPP sebesar Rp 200.000, dan psikotes senilai Rp 150.000.

“Jadi untuk pembayaran pertama itu infak Rp 2.000.000, SPP 2 bulan Rp 400.000, psikotes Rp 150.000, dan sisa pembayaran (infak) dari nilai Rp 3,5 juta itu dapat dicicil sampai September 2024,” jelasnya.

BACA JUGA: Orang tua Mengeluh, SMKN 1 Cianjur Minta Sumbangan Per siswa Hingga Rp 4 Juta?

Sementara itu, Kepala MAN 1 Cianjur, Erma Sopiah mengaku, bahwa sumbangan atau pungutan yang bersifat infaq itu telah disepakati bersama. Bahkan menurutnya, infaq yang diberikan orang tua siswa itu merupakan satu hal yang positif. Dimana orang tua bisa sama-sama berkontribusi demi dunia pendidikan, dan amal bagi masa depan.

“Infaq itu kan seperti sedekah. Ya itung-itung sebagai amal baik kita juga. Terlebih di masa jabatan saya ini, saya ingin di kemudian hari, ada bukti dedikasi saya selama di MAN 1 Cianjur ini,” kata Erma saat ditemui beberapa waktu lalu di sekolah.

“Lagian kalau memang ada yang keberatan, padahal datang dan sampaikan saja langsung ke sekolah. Jangan ke pihak lain, kalau memang belum mampu memberi sumbangan, kami gak maksa juga harus langsung bayar. Bisa berapa aja dulu, bisa dicicil,” tutur dia. (*)

Exit mobile version