Alhamdulillah! Kebijakan Biaya Cek Saldo pada ATM Link Dihapus
CIANJURTODAY.COM – Kebijakan penerapan biaya cek saldo pada ATM link yang sempat menuai protes dari berbagai kalangan, akhirnya dihapus oleh Bank BUMN atau Himbara.
Awalnya, kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku pada Selasa (1/6/2021) lalu, namun hal tersebut ternyata masih jadi bahan pertimbangan.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso menyampaikan keputusan itu dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI, Senin (14/6/2021).
“Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya semua bank menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan kembali normal.
“Semua bank itu mengenakan biaya, tetapi hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu selama dari mulai diperkenalkan,” tuturnya.
Kebijakan Biaya Cek Saldo pada ATM Link Dihapus
Sunarso mengatakan, polemiknya lebih heboh daripada manfaat yang didapat yang tadinya ingin mengedukasi masyarakat supaya lebih ke mobile banking.
“Tetapi ternyata polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh. Bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking, jadi banyak pertimbangan,” bebernya.
Sebelumnya, kabar cek saldo akan kena tarif biaya Rp2.500 dan Rp5 ribu untuk tarik tunai per transaksi sempat verifikasi ralat dan trending. Banyak pihak yang keberatan dan menyayangkan hal tersebut.
Sementara, untuk transfer tidak mengalami perubahan biaya alias hanya dikenakan biaya Rp4 ribu per transaksi.
Alasan kebijakan tersebut ialah untuk pengenaan biaya juga mendukung kenyamanan nasabah ke depan.