Aliansi Pemuda Cianjur Sikapi Kursi ‘Kebal’ Milik Setwan
![](/wp-content/uploads/2019/10/Ilustrasi-1.jpg)
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjut, Ganjar Ramadhan mengakui jika plt bupati berkomitmen mengikuti berdasarkan ranking hasil open bidding.
Tapi berbeda dengan posisi Sekretaris Dewan, sesuai pasal 205 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengangkatan dan pemberhentiannya oleh Bupati atau Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD kota dan atau kabupaten.
Ganjar mengakui, hasil rapat pimpinan dihadiri delapan fraksi yang merupakan tindak lanjut hasil Badan Musyawarah, sepakat memunculkan nama Aris Haryanto (Plt Sekretaris DPRD) sebagai calon Sekretaris DPRD definitif. Alasannya didasari pertimbangan karena Aris sudah terlihat kinerjanya membantu anggota DPRD.
“Jabatan Setwan itu bisa dibilang semipolitik. Di sisi lain, Setwan itu adalah ASN yang notabene merupakan putra buah Bupati, tapi di sisi lain, juga harus melayani kebutuhan seluruh anggota DPRD, bukan hanya ketua atau wakil ketua DPRD,” tandasnya.(riz)