Nasional

Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Tindakan Kasat Reksrim Tuai Pujian

CIANJURUPDATE.COM, NTB -Viral seorang anak laporkan ibu kandung ke Polisi karena masalah sepeda motor. Namun, Polisi menolak laporan pria berinisial M (40), seorang warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat itu.

Dikathui M melaporkan ibunya K (60) ke Mapolres Lombok Tengah. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, menolak laporan tersebut.

AKP Priyo Suhartono menuturkan asal mula anak laporkan ibu kandung ini berawal dari harta warisan peninggalan ayah M, yang dijual seharga Rp 200 juta. Dari hasil tersebut, ibu M mendapatkan bagian Rp 15 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan ibunya untuk membeli motor. Sepeda motor yang dibeli itu kemudian ia simpan di rumah keluarganya. Namun, karena M tidak tahu ia tak terima dan menuduh ibunya menggelapkan.

“Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan,” paparnya seperti diberitakan Kompas.com.

Laporan Ditolak Polisi

Namun laporan M justru ditolak kepolisian. Hal ini dikarenakan polisi menganggap kasus ini masih dapat dirundingkan secara kekeluargaan. Video penolakan laporan tersebut juga viral di sosial media Facebook dan Youtube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, terlihat M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya. Priyo dengan tegas dan sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus itu.

“Silakan bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf,” kata Priyo dalam video tersebut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button