Anak Panti Asuhan Disiksa di Malang, Polisi: Pelakunya Ada 10 Orang!
![Anak Panti Asuhan Disiksa di Malang, Polisi: Pelakunya Ada 10 Orang!](/wp-content/uploads/2021/11/images-2.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Malang – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku sadis anak panti asuhan yang disiksa dan mengalami kekerasan seksual di Malang.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, bahwa ada 10 pelaku yang tertangkap.
“Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya, ada 10 orang” ujar Budi, Selasa (23/11/2021).
Budi menyampaikan, 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.
Polresta Malang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat dan publik dunia maya, supaya melindungi korban.
Salah satunya, dengan tidak menyebarkan foto korban serta tidak identitas korban dan keluarganya.
Pasalnya, akan ada trauma dan efek psikologis yang kini menghantui NH (13), anak panti asuhan yang disiksa akibat mengalami penyiksaan dari para pelaku.
Pelaku Penyiksaan
Sejumlah foto para pelaku penyiksaan kini bermunculan di media sosial. Tersebarnya karena setelah menyiksa korban, para pelaku yang juga masih remaja, mengunggahnya di media sosial Tiktok.
Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur. Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.
Diberitakan sebelumnya, NH merupakan anak panti asuhan di kawasan Perumahan Puri Palma, Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa ayah dari anak tersebut seorang ODGJ, sementara ibunya seorang pembantu rumah tangga.
Anak panti asuhan yang disiksa ini diduga mengalami kekerasan seksual atau pencabulan oleh seorang pria yang sudah mempunyai istri.