Ancaman TPNPB-OPM: Siap Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawa di Papua

Baik yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis.
Dan juga terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
“Nah, berdasar definisi yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021) lalu.
Sejurus dengan itu, Kodam III Siliwangi pun langsung menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan Pasukan Setan.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua.
Pemberangkatan ini untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Di sisi lain, pasukan Setan ini juga ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB.
“Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi,” kata Mayjen TNI Nugroho, mengutip dari Timesindonesia.co.id–jejaring media Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Belakangan viral di medsos, TPNPB-OPM menyatakan siap melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia. Mereka bahkan mengancam pasukan Setan TNI tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua.
Pernyataan itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada (2/5/2021). Unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 546 ribu kali dan dikomentari 4.831 orang.