Ancaman TPNPB-OPM: Siap Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawa di Papua

CIANJURTODAY.COM, Jakarta – Usai dicap sebagai teroris oleh pemerintah Indonesia, TPNPB-OPM mengancam akan memusnahkan seluruh anggota TNI-Polri hingga orang Jawa di tanah Papua.

Ancaman TPNPB-OPM

Ancaman dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu akan dilakukan apabila Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tidak turun tangan membantu bangsa Papua untuk menentukan nasibnya.

Hal tersebut disampaikan Dewan Diplomatik TPNPB-OPM, Amatus Akouboo Douw. Menurutnya, pernyataan tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengategorikan TPNPB-OPM dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut dicap teroris, TPNPB-OPM Ancam Kampanye Musnahkan TNI-Polri hingga Orang Jawa campur,” kata Amatus melansir Suara.com, Senin (4/3/2021).

“TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal, dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat serta sumber daya orang Papua Barat,” sambungnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengklaim, keputusan itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Dalam undang-undang tersebut teroris memiliki arti, setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Baik yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis.

Dan juga terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

“Nah, berdasar definisi yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021) lalu.

Sejurus dengan itu, Kodam III Siliwangi pun langsung menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan Pasukan Setan.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua.

Pemberangkatan ini untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Di sisi lain, pasukan Setan ini juga ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB.

“Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi,” kata Mayjen TNI Nugroho, mengutip dari Timesindonesia.co.id–jejaring media Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Belakangan viral di medsos, TPNPB-OPM menyatakan siap melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia. Mereka bahkan mengancam pasukan Setan TNI tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua.

Pernyataan itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada (2/5/2021). Unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 546 ribu kali dan dikomentari 4.831 orang.

Sejumlah anggota TPNPB-OPM itu terlihat berada di dalam hutan. Ada dua anggota TPNPB-OPM dalam video itu, satu di antaranya tampak memegang senjata laras panjang.

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani. Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan (bisa) keluar,” kata anggota TPNPB-OPM dalam video tersebut sambil menunjuk-nunjuk.(sis)

Exit mobile version