Angelina Sondakh Bebas, Ungkap Permohonan Maaf pada Masyarakat Indonesia
![Angelina sondakh bebas](/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220303-WA0011.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mantan politikus, Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas, usai menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Baca Juga: Keren! Kakak Beradik Asal Ciranjang Raih Gelar Juara Karate Tingkat Nasional
Pemenang Putri Indonesia 2001 itu mengaku, bahwa perbuatannya terkait korupsi Wisma Atlet Hambalang Bogor tidak patut menjadi contoh bagi semua pihak.
“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta sekitar pukul 06.30 Wib. Kemudian akan menjalani program cuti menjelang kebebasannya.
Selama tiga bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan. Ia juga menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham. an seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama hampir 10 tahun terakhir.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet sebesar USD 1.2 juta & suap 2.5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2012 lalu.