CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali mengalami defisit anggaran. Sebelumnya terjadi defisit anggaran murni 2024 sebesar Rp82 miliar.
Defisit terjadi pada anggaran perubahan 2023 sebesar Rp48,68 miliar. Hal itu terlihat pada komposisi rancangan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023 Kabupaten Cianjur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, membenarkan terjadi defisit pada anggaran 2023. Pihaknya akan mencari tahu lebih detail terjadinya defisit pada rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2023.
“Jadi, defisit ini juga mengandung Silpa dari kegiatan-kegiatan yang tidak terserap. Nah, ini nanti linear antara defisit dengan Silpa tersebut. Di satu sisi tentu kalau Silpa berkenaan dengan perencanaan,” ujar Rustam
Rustam menyebutkan ada beberapa faktor yang kemungkinan jadi penyebab defisit. Di antaranya soal penerimaan retribusi maupun dampak gempa bumi.
“Ini artinya, defisit itu mungkin karena ada pos-pos yang seharusnya mendapatkan porsi anggaran lebih besar, tapi ternyata faktanya kurang,” jelasnya.