Anggaran PPJ di Cianjur Dapat Sorotan BPK, Pemkab Justru Naikkan Tarif Tanpa Sosialisasi
![Anggaran PPJ di Cianjur Dapat Sorotan BPK, Pemkab Justru Naikkan Tarif Tanpa Sosialisasi](/wp-content/uploads/2024/10/Anggaran-PPJ-di-Cianjur-Dapat-Sorotan-BPK-Pemkab-Justru-Naikkan-Tarif-Tanpa-Sosialisasi.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah kejanggalan terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Cianjur.
Laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sistem pengendalian internal dan kepatuhan Pemkab Cianjur terhadap peraturan perundang-undangan pada tahun 2023.
BPK mencatat, realisasi belanja pegawai berupa insentif pemungutan PPJ belum didasarkan pada target pendapatan yang realistis.
Insentif tersebut juga diberikan kepada instansi pemungut yang belum melaksanakan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan anggaran Pemkab Cianjur tahun 2023, realisasi belanja pegawai mencapai lebih dari Rp1,3 triliun dan belanja barang jasa lebih dari Rp1,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,4 miliar dialokasikan untuk insentif PPJ di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur.
BACA JUGA:Â Temuan BPK Terkait Pajak Penerangan Jalan, Prabhu Indonesia Jaya Siapkan Aksi Massa
Insentif ini dinikmati oleh Bupati Cianjur, pejabat Bapenda, hingga tenaga kerja sukarela.
BPK menemukan bahwa insentif ini diberikan meski instansi terkait belum melaksanakan tugas pemungutan pajak dengan benar.
Selain itu, belum ada pengumpulan data objek pajak yang jelas serta penetapan target pendapatan PPJ belum didukung oleh data potensi yang memadai.
Selain temuan tersebut, kerja sama pemungutan PPJ antara Pemkab Cianjur dan PLN juga belum dijalankan sesuai prosedur.
Hal ini menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan pajak di daerah tersebut.
Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik menyatakan bahwa masalah ini semakin memburuk dengan adanya kebijakan baru.