Berita

Anggaran PPJ di Cianjur Dapat Sorotan BPK, Pemkab Justru Naikkan Tarif Tanpa Sosialisasi

BACA JUGA: Warga Kecewa, Pajak Penerangan Jalan di Cianjur Naik 10 Persen Tanpa Sosialisasi

Di tengah ketidakberesan yang ditemukan BPK, Pemkab Cianjur justru menaikkan tarif PPJ dari 6% menjadi 10% tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

“Kami mendapat informasi ini setelah melakukan pertemuan dengan Bapenda dan PLN Cianjur. Ini sangat meresahkan, karena selain ada masalah dalam pengelolaan pajak, kenaikan tarif ini dilakukan diam-diam,” ujar Hendra pada Senin (14/10/2024).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberatkan masyarakat, tapi juga menciptakan keuntungan bagi para pejabat yang menerima insentif upah pungut dari pajak tersebut.

Ia juga menyoroti kondisi penerangan jalan umum yang banyak mengalami kerusakan, khususnya di daerah perkotaan.

“Tarif PPJ naik, tapi lampu jalan di berbagai lokasi masih banyak yang mati. Ini sangat tidak adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Cianjur, Ardian Athoillah, membenarkan bahwa kenaikan tarif PPJ telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif pada tahun 2023.

BACA JUGA: Capai Rp1 Miliar, Ribuan Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN di Cianjur Menunggak Pajak

Tarif ini dinaikkan dengan tujuan menutupi penurunan pendapatan dari sektor pajak lainnya.

Ardian juga menyebutkan bahwa dengan naiknya tarif, potensi pendapatan pajak dari sektor PPJ akan meningkat dari Rp72 miliar menjadi Rp78 miliar pada tahun ini.

Namun, Ardian mengakui bahwa sosialisasi mengenai kenaikan tarif tersebut belum sepenuhnya dilakukan.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button