Anggota DPRD Cianjur Nilai SK Bupati Soal Bantuan Rumah Rusak Berbelit-Belit

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar, Ujang Arba Sofyan mengaku keberatan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur mengenai anggaran bantuan rumah rusak 60 persen diajukan setelah rampung renovasi 100 persen.
“Tentu atas nama warga merasa keberatan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak bank atas dasar pertimbangan SK bupati itu,” keluhnya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, Rabu (14/12/2022).
Arba memaparkan, karena dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pencairan yang 60 persen diajukan setelah selesai renovasi 100 persen atas kajian tim teknis.
“Nah! Itu sangat rancu pernyataannya,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar Cianjur ini menuturkan, sementara masyarakat harus membiayai dulu yang sisa 60 persen sendiri. Kalau melihat surat pernyataan tersebut sangat berbelit-belit.
“Artinya tidak sesuai dengan instruksi presiden yang harus menyederhanakan penyalurannya,” ucap Arba.
Ia menambahkan, melihat dari prosedur tersebut untuk pencairan yang sisanya akan terjadi keterlambatan. Karena masyarakat dituntut menyelesaikan dulu dengan anggaran yang 40 persen.
“Kenapa pemerintah daerah (Pemkab) Cianjur yang jadi berperan penuh. Padahal, itu APBN bukan dari APBD,” tutup dia.(*)