Berita

Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Tekankan Peran Aktif Masyarakat Tingkatkan Potensi Desa Wisata

CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2002 tentang Desa Wisata. Kali ini, kegiatan tersebut bertempat di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (25/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat serta pihak terkait dalam pengelolaan desa wisata.

Asep Suherman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengembangan desa wisata.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Asep Suherman Evaluasi Program APBD di UPTD Balai Benih Padi dan Palawija Cianjur

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami aturan ini, sehingga pengelolaan desa wisata dapat berjalan sesuai dengan tujuan Perda,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Asep Suherman menjelaskan berbagai aspek penting dari Perda No. 2 Tahun 2002, termasuk tata cara pengelolaan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian seni dan budaya lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengembangkan potensi wisata di desa mereka.

BACA JUGA: Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman Minta Hutan Kota Eduforest Bekasi Buat Lebih Inovasi

Penyebarluasan Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan.

“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap masyarakat dapat lebih berperan dalam mengembangkan desa wisata, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar,” tambah Asep Suherman.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button