Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Tekankan Peran Aktif Masyarakat Tingkatkan Potensi Desa Wisata

CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2002 tentang Desa Wisata. Kali ini, kegiatan tersebut bertempat di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (25/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat serta pihak terkait dalam pengelolaan desa wisata.

Asep Suherman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pengembangan desa wisata.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Asep Suherman Evaluasi Program APBD di UPTD Balai Benih Padi dan Palawija Cianjur

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami aturan ini, sehingga pengelolaan desa wisata dapat berjalan sesuai dengan tujuan Perda,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Asep Suherman menjelaskan berbagai aspek penting dari Perda No. 2 Tahun 2002, termasuk tata cara pengelolaan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian seni dan budaya lokal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan mengembangkan potensi wisata di desa mereka.

BACA JUGA: Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman Minta Hutan Kota Eduforest Bekasi Buat Lebih Inovasi

Penyebarluasan Perda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan.

“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap masyarakat dapat lebih berperan dalam mengembangkan desa wisata, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar,” tambah Asep Suherman.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Mereka semua sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam pengembangan desa wisata.

BACA JUGA: Sebarluaskan Perda, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Dukung Pengembangan Desa Wisata di Cianjur

Dengan adanya penyebarluasan Perda ini, diharapkan desa-desa wisata di Jawa Barat dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, pengembangan desa wisata juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui peningkatan pendapatan dan pelestarian budaya lokal.

Asep Suherman menutup acara dengan harapan bahwa Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

“Mari kita bersama-sama mendukung pengembangan desa wisata dan menjadikan Jawa Barat sebagai destinasi wisata yang unggul dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Exit mobile version