CIANJURUPDATE.COM – Pratu TS, seorang oknum anggota TNI, ditangkap dan ditahan Denpom Jaya 1/Tangerang. Ia diduga menganiaya wanita berinisial N hingga tewas.
Dilansir dari Kumparan.com, N tinggal di kawasan kontrakan Jalan Bonjol, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tetangga mencium bau busuk pada Kamis malam (30/1/2025).
“Pas Kamis malam, saya cium bau tidak sedap, lalu lapor ke RT. Petugas datang dan menemukan jenazah di dalam,” kata Candra, tetangga korban.
BACA JUGA: Terungkap! Wanita Muda yang Tewas di Kebun Teh Cugenang, Diduga Diperkosa dan Dipukul Benda Tumpul
“Saya dengar korban meninggal karena overdosis, tapi tidak tahu pastinya,” ucapnya.
Korban tinggal di kontrakan selama kurang lebih 6 bulan. Ia tinggal sendiri sebagai janda dan tidak pernah terlihat membawa pacar.
“Minggu lalu, korban bilang mau pulang ke Banten. Dia berasal dari sana, tapi saya tidak tahu pasti lokasinya,” ujar Candra.
BACA JUGA: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Pemerintah Desak Investigasi
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, menjelaskan Pratu TS menghilang dari Yonif 318 Kostrad sejak 19 Januari 2025. TS kemudian ditangkap di Medang, Tangerang.
“Selama meninggalkan satuan, TS diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan wanitanya hingga tewas,” kata Deki.
Dari pengakuan TS, penyidik mendatangi lokasi dan menemukan korban telah meninggal. Jenazah dibawa ke RSUD Tangerang untuk autopsi.
BACA JUGA: Ngeri! Santri Muda Tewas Tenggelam saat Berenang di Situ Rawagede Tanggeung
POM TNI berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan. TS kini ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif penganiayaan dan hubungan antara TS dengan N belum diketahui. Deki memastikan TNI akan memberikan sanksi tegas kepada TS.
“Kami mewakili TNI AD memohon maaf atas kejadian ini. Perbuatan oknum ini adalah tindakan pribadi, bukan mewakili institusi,” tegas Deki.