Angka Gizi Buruk di Cianjur Tinggi, Komisi D: Dinkes Harus Dievaluasi!
![Angka Gizi Buruk di Cianjur Tinggi, Komisi D: Dinkes Harus Dievaluasi!](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210609-WA0008-1.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kehidupan masyarakat saja, namun juga pada tingginya kasus gizi buruk di Kabupaten Cianjur.
Melansir data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, kasus gizi buruk di Cianjur terus mengalami kenaikan sejak tiga tahun terakhir.
Di 2019 saja, ada 93 temuan kasus. Tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 153 kasus, dan terakhir di 2021 periode Januari-Mei sudah ada sebanyak 43 kasus. Sehingga dalam kurun waktu tiga tahun sudah ada 289 kasus gizi buruk.
Kejadian tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Dede Badri. Pihaknya meminta kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman agar bisa memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan gizi bayi dan balita di Cianjur.
“Ini menjadi perhatian kita semua, di tengah pandemi ini, masyarakat turut kesulitan untuk memenuhi gizi terhadap anaknya. Sehingga adanya kenaikan gizi buruk di Cianjur, ini sangat memprihatinkan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta agar Dinkes Cianjur dievaluasi karena dinilai lamban dalam penanganan gizi buruk.
Seharusnya, tambahnya, dinas terkait lebih proaktif dan gerak cepat dalam penanganan gizi buruk ini.
“Ini namanya paradoks kapitalisme. Di saat hasil produksi melimpah ruah, pada saat yang sama kemampuan mengakses kebutuhan pokok masih terbatas. Tingginya angga gizi buruk bisa menjadi indikasi sebagai lebarnya ketimpangan ekonomi di masyarakat, tegasnya.
Dirinya menilai, kondisi tersebut makin parah dengan retribusi kekayaan yang tidak berjalan degan lancar. Sementara intervensi pemerintah seperti subsidi, bansos, dan lainnya masih menyisakan PR dalam soal akurasi data dan nominal yang layak masyarakat terima.