Berita

Antisipasi Berbagai Modus Pemudik, Polres Cianjur Turunkan Anjing Pelacak

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Antisipasi modus pemudik yang ingin melintas di wilayah Cianjur-Puncak, Polres Cianjur menurunkan satu ekor anjing pelacak.

Penjagaan hari ketiga penyekatan pada Sabtu (8/5/2021) sudah dilakukan sejak pagi hari di Rest Area Segar Alam Puncak Ciloto dengan melibatkan petugas gabungan. Mulai dari Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, Linmas, dan Retana.

Pantauan tim Cianjur Update di lapangan, sudah ada ratusan mobil dan motor yang terjaring pemeriksaan dan diputar balik karena tidak membawa surat bebas Covid-19 atau surat hasil rapid tes antigen.

Penyekatan larangan mudik pun akan dilaksanakan hingga 17 Mei 2021 mendatang, sebagai antisipasi penularan Covid-19.

ANTISIPASI: Antisipasi modus pemudik yang ingin melintas di wilayah Cianjur-Puncak, Polres Cianjur turunkan satu ekor anjing pelacak. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

Selain itu, terpantau juga satu ekor anjing pelacak nampak gagah dan lincah memeriksa setiap kendaraan roda empat yang melintas sebagai antisipasi berbagai modus pemudik.

Setelah beberapa lama, anjing pelacak pun langsung dibawa petugas untuk diperbantukan di lokasi lain yang juga membutuhkan pemeriksaan secara intensif.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro memantau langsung jalur mudik di sejumlah wilayah Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Cianjur, pada Kamis (6/5/2021).

Kedatangan orang nomor dua di Polda Jabar tersebut untuk memastikan hari pertama penyekatan dan arus kendaraan yang akan melintas atau memasuki Cianjur dilaksanakan dengan baik.

Tak sedikit kendaraan yang diputar balik oleh petugas gabungan, karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

ANTISIPASI: Antisipasi modus pemudik yang ingin melintas di wilayah Cianjur-Puncak, Polres Cianjur turunkan satu ekor anjing pelacak. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Eddy Sumitro mengatakan, pemantauan dan pengamanan perbatasan ini sesuai dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, Mendagri, dan Kapolri.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button