Berita

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Satgas Siapkan Random Test Antigen Bagi Pemudik

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Demi mengatisipasi lonjakan arus balik Lebaran 2021, Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan ketat pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.

Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, mulai jalan tol hingga akses jalan di pemukiman penduduk. Selain itu, pemerintah juga sudah membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menekankan, antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi yang berada di Pulau Sumatera.

Menurutnya, pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen, sedangkan di Pulau Sumatera, naik 27,22 persen. Sementara, angka kematian di Pulau Jawa turun 16,07 persen dan sebaliknya, Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” ujarnya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H, pada Kamis (13/5/2021).

Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose. Masa berlaku ketiganya yaitu selama 3×24 jam dalam masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button