Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Satgas Siapkan Random Test Antigen Bagi Pemudik
![Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Satgas Siapkan Random Test Antigen Bagi Pemudik](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210514-WA0028.jpg)
Sedangkan, dalam masa pengetatan pascalebaran, mulai 18-24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1×24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.
“Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan,” lanjutnya.
Agar skrining maksimal, sambungnya, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Bahkan, satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat yang bertugas memeriksa seluruh dokumen.
Termasuk berhak melarang pelaku perjalanan menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.
“Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Termasuk juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi menambahkan, upaya antisipasi lonjakan arus balik Lebaran, akan dilakukan dengan test pada kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.
Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.
“Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar,” lanjutnya.