Antisipasi Perilaku Negatif, Disdikpora Cianjur Larang Siswa di Semua Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

CIANJURUPDATE.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kenakalan remaja, termasuk keterlibatan siswa dalam kelompok gangster serta penggunaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar.
Dalam wawancara pada Kamis (9/1/25), Ruhli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah, terutama jenjang SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), untuk melarang siswa membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Kalau diperlukan, misalnya jarak rumah ke sekolah jauh, siswa dapat diantar oleh orang tua masing-masing. Namun, pada intinya siswa tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Disdikpora Kabupaten Cianjur juga menghimbau agar setiap satuan pendidikan segera menindaklanjuti setiap kejadian yang melibatkan kenakalan siswa dengan berkoordinasi bersama Forkopimcam, sekolah, dan stakeholder terkait. Langkah ini bertujuan untuk menangani masalah secara cepat dan tepat.
Untuk meminimalisir waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk hal negatif, Ruhli menyebutkan pihaknya telah mendorong sekolah untuk menambah pembelajaran budi pekerti dan kegiatan ekstrakurikuler.
“Penambahan jam pelajaran melalui kegiatan positif dapat membantu mencegah siswa terlibat dalam perilaku menyimpang,” tambahnya.