Antisipasi Perilaku Negatif, Disdikpora Cianjur Larang Siswa di Semua Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

CIANJURUPDATE.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kenakalan remaja, termasuk keterlibatan siswa dalam kelompok gangster serta penggunaan kendaraan bermotor di kalangan pelajar.

Dalam wawancara pada Kamis (9/1/25), Ruhli mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah, terutama jenjang SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), untuk melarang siswa membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Kalau diperlukan, misalnya jarak rumah ke sekolah jauh, siswa dapat diantar oleh orang tua masing-masing. Namun, pada intinya siswa tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA: Libur Sekolah Telah Tiba, Disdikpora Cianjur Minta Siswa Manfaatkan Waktu Tingkatkan Pengembangan Diri

Selain itu, Disdikpora Kabupaten Cianjur juga menghimbau agar setiap satuan pendidikan segera menindaklanjuti setiap kejadian yang melibatkan kenakalan siswa dengan berkoordinasi bersama Forkopimcam, sekolah, dan stakeholder terkait. Langkah ini bertujuan untuk menangani masalah secara cepat dan tepat.

Untuk meminimalisir waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk hal negatif, Ruhli menyebutkan pihaknya telah mendorong sekolah untuk menambah pembelajaran budi pekerti dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Penambahan jam pelajaran melalui kegiatan positif dapat membantu mencegah siswa terlibat dalam perilaku menyimpang,” tambahnya.

Terkait keterlibatan siswa dalam kelompok gangster, Ruhli menekankan pentingnya inventarisasi dan pemetaan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA: Disdikpora Lepas Kontingen Gema Tunas PKBM Cianjur

“Apabila ada siswa yang terindikasi bergabung dalam kelompok gangster atau kelompok lain yang berpotensi negatif, kami meminta sekolah segera menelusuri dan mengambil langkah preventif,” katanya.

Disdikpora juga telah menjalin koordinasi dengan Forkopimcam, kepolisian, TNI, dan komite sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai kenakalan remaja.

“Kami berikan tahapan sanksi sesuai aturan jika siswa melanggar regulasi. Untuk kasus ringan, kami fokus pada sosialisasi dan pemahaman. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat seperti membawa senjata tajam atau narkoba, kami serahkan kepada pihak berwenang,” tegas Ruhli.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, komite sekolah, dan stakeholder untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari kenakalan remaja melalui pendekatan yang proaktif.

“Langkah awal adalah antisipasi dan sosialisasi, serta bekerja sama dengan semua pihak demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan,” tutupnya.***

Exit mobile version